Terdapat Empat Kategori Veteran Republik Indonesia: Pertama, VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN RI, yaitu mereka yang berjuang kurun 17 Agustus 1945 – 27 Desember 1949. Kedua, VETERAN PEMBELA KEMERDEKAAN RI, yaitu mereka yang ikut berjuang dalam Operasi Trikora, Operasi Dwikora, dan Operasi Seroja. Ketiga, VETERAN PERDAMAIAN RI, yaitu mereka yang ditugaskan dan menjadi Kontingen GARUDA Pasukan Penjaga Perdamaian PBB, ICCS-Vietnam, dan lain sebagainya. Keempat, VETERAN ANUMERTA yang diangkat setelah yang bersangkutan meninggal dunia.
Jenderal (Purn) Soesilo Soedarman dan Jenderal Besar (Purn) AH Nasution merupakan dua tokoh Veteran Pejuang Kemerdekaan RI. Begitu pula dengan tokoh dari Lasykar Wanita Indonesia (LASWI), Prof Dr Retno Sriningsih Satmoko yang menjadi Veteran Pejuang Kemerdekaan RI. Sementara para pasukan PGT-AURI yang ditugaskan dalam Operasi Trikora (1962), Gerilyawan dan Gerilyawati Dwikora Ganyang Malaysia, dan Pasukan RPKAD baru kembali dari Operasi Dwikora (1966) dinobatkan sebagai Veteran Pembela Kemerdekaan RI.
Sementara Prajurit Kopasandha, Tim Nanggala V, yang gugur dalam pertempuran perebutan kota Dili pada 7 Desember 1975, diangkat menjadi Anggota Veteran Anumerta RI. Kontingen Garuda Pasukan Penjaga Perdamaian PBB, serta Pasukan Penjaga Perdamaian PBB dari POLRI, yaitu Kontingen Garuda Bhayangkara, mereka semua diangkat menjadi Anggota Veteran Perdamaian RI. Begitu besar jasa-jasa para veteran RI. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati para pahlawannya.